Jumat, Oktober 14

Biarkan Allah yang Memilih


Siapapun orangnya, pasti sering menghadapi dilema. Atau paling tidak menghadapi dua pilihan atau lebih yang harus segera dia putuskan. Pilihan untuk kerja di mana, menerima lamaran ataukah tidak, melanjutkan kuliah atau kerja, membeli sesuatu barang ataukah tidak, hingga penentuan hari untuk melaksanakan sesuatu. Selain pertimbangan akal, musyawarah dan ikhtiar ragawi yang logis, manusia memiliki cara yang berbeda-beda untuk memantapkan pilihan.

Serahkan Pilihan Kepada Allah

Manusia adalah makhluk yang lemah, membutuhkan pertolongan Allah Ta'ala dalam segala urusannya. Karena Allah mengetahui segala yang gaib, sedangkan manusia hanya bisa memperkirakan mana yang akibatnya baik baginya di kemudian hari, mana pula yang berakibat buruk. Maka, pilihan cerdasnya adalah, memohon pertimbangan kepada Allah dengan istikharah. Lalu ia jalani apa yang menjadi kemantapan hati, atau sejauh jangkauan akalnya, mana yang baik untuk ia lakukan. Sebagaimana firman Allah, "Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). Dan Rabbmu mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang mereka nayatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan." (QS. Al-Qashash 68-70)

Dalam menjelaskan ayat di atas, ahli tafsir kenamaan Imam al-Qurthubi menyitir perkataan sebagian ulama, "Tidak selayaknya seorang hamba melangkah untuk suatu urusan dunia sebelum meminta pertimbangan kepada Allah, dengan cara shalat dua rakaat istikharah."

Istikharah adalah Tradisi para SalafPara salaf memahami hal ini, sehingga mereka memohon pertimbangan kepada Allah dalam segala urusan mereka. Mereka melakukannya karena hal itu adalah perintah dari Rasulullah dan teladan yang beliau berikan. Sebagaimana yang bisa kita baca dalam dialog Ali bin Abi Thalib dengan seseorang berikut ini,

Dari Ishaq berkata, "Seseorang berkata pada Ali bin Abi Thalib, "Sesungguhnya Utsman (bin Affan) masuk neraka." Ali berkata, "Darimana kamu tahu? " Orang itu berkata, "Karena dia telah membuat beberapa bid'ah." Ali bertanya, "Jika kamu memiliki seorang anak perempuan, apakah kau akan menikahkannya tanpa musyawarah?" Ia menjawab, "Tidak." Ali melanjutkan, "Apakah pendapatmu itu lebih baik dari pendapat Rasulullah soal kedua anak perempuannya - yang dinikahkan dengan Utsman? Maka coba kau beritahu aku, ketika Nabi ingin melakukan sesuatu, apakah beliau istikharah kepada Allah atau tidak?" Ia menjawab, "Tentu saja beliau istikharah." Ali berkata, "Katakan padaku, adakah Allah memilihkan Utsman untuk kedua anaknya atau tidak?" Ali lalu berkata, "Sebenarnya aku telah menghunus pedangku untuk memenggal lehermu, tapi ternyata Allah tak menginginkannya. Demi Allah kalau saja kamu tidak menjawab seperti jawabanmu barusan, pasti aku akan penggal lehermu."

Contoh lain, ketika Zaenab dilamar oleh Rasulullah SAW melalui Zaid sebagai utusannya. Zaid berkata, "Wahai Zaenab, bergembiralah, karena Rasulullah SAW mengutusku kepadamu, beliau melamarmu." Zaenab berkata, "Saya tidak berani menjawab apa-apa sebelum aku memohon pertimbangan kepada Rabbku." Lalu Zaenab menuju mihrabnya untuk shalat istikharah. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitab an-Nikah. 

Berdasarkan hadits ini, Imam an-Nawawi berpendapat tentang disunahkannya shalat istikharah bagi siapapun yang memiliki urusan, baik dalam keadaan bingung dalam menentukan pilihan atau tidak. Sebagaimana dimaklumi, tentu Zaenab sedikitpun tidak ragu bahwa Nabi SAW adalah calon suami yang baik. Pun demikian, dia tetap melakukan istikharah meskipun tidak bingung menentukan pilihan.

Meskipun ada kemungkinan lain yang dikemukakan oleh Iman an-Nawawi, yakni Zaenab melakukan istikharah bukan karena meragukan Nabi sebagai calon suami yang baik, tapi bisa jadi karena dia khawatir tidak bisa memenuhi hak Rasulullah sebagai suami, karena itulah dia istikharah.

Ala kulli hal, istikharah tetap baik dilakukan meskipun seseorang sudah memiliki kemantapan dan bukan dalam kondisi bingung mencari pilihan. Karena, meskipun ia mantap dan yakin, toh Allah pula yang lebih tahu, mana yang terbaik akibatnya. Jika ternyata yang terjadi berbeda dengan keinginannya, berarti itulah pilihan Allah untuknya, dan itu pula yang terbaik untuk dirinya. Hendaknya ia tidak menyesalinya. 

Abdullah bin Umar berkata, "Sesungguhnya, ada seseorang yang memohon pilihan terbaik kepada Allah, lalu Allah memilihkan yang terbaik baginya, namun dia marah dan kecewa, tidak mau menerima hasilnya. Padahal Allah telah memilihkan yang terbaik baginya." Benarlah apa yang difirmankan Allah,
"Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."
(QS. al-Baqarah 216). Wallahu a'lam.

Disadur dari : Majalah Islam Ar- Risalah


EmoticonEmoticon

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...