Tampilkan postingan dengan label Toriqot. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Toriqot. Tampilkan semua postingan

Selasa, Oktober 18

Maqam dan Ahwal


  • Dalam terminologi tasawuf yang dimaksud maqamat sangat berbeda dengan makam dalam istilah umum yang berarti kuburan. Definisi maqamat secara etimologis adalah bentuk jamak dari kata maqam, yang berarti kedudukan spiritual (English : Station).
    Maqam arti dasarnya 1) adalah "tempat berdiri", dalam terminologi sufistik berarti tempat atau martabat seseorang hamba di hadapan Allah pada saat dia berdiri menghadap kepada-Nya. Adapun "ahwal" bentuk jamak dari 'hal' 2) biasanya diartikan sebagai keadaan mental (mental states) yang dialami oleh para sufi di sela-sela perjalanan spiritualnya.

    Dengan arti kata lain, maqam didefinisikan sebagai suatu tahap adab
    (etika) kepadaNya dengan bermacam usaha diwujudkan untuk satu tujuan
    pencarian dan ukuran tugas masing-masing yang berada dalam tahapnya
    sendiri ketika dalam kondisi tersebut, serta tingkah laku riyadah (exercise)
    menuju kepadanya.5 Seorang sufi tidak dibenarkan berpindah ke suatu maqam
    lain, kecuali setelah menyelesaikan syarat-syarat yang ada dalam maqam
    tersebut. Tahap-tahap atau tingkat-tingkat maqam ini bukannya berbentuk
    yang sama di antara ahli-ahli sufi, namun mereka bersependapat bahawa
    tahap permulaan bagi setiap maqam ialah tawbah.
    Rentetan amalan para sufi tersebut di atas akan memberi kesan kepada
    kondisi rohani yang disebut sebagai al-ahwal yang diperoleh secara
    intuitif dalam hati secara tidak langsung sebagai anugerah daripada Allah
    semata-mata, daripada rasa senang atau sedih, rindu atau benci, rasa takut
    atau sukacita, ketenangan atau kecemasan secara berlawanan dalam realiti
    dan pengalaman dan sebagainya.6 Al-Maqamat dan al-ahwal adalah dua
    bentuk kesinambungan yang bersambungan dan bertalian daripada kausaliti
    (sebab akibat) amalan-amalan melalui latihan-latihan (exersice) rohani.

    Banyak pendapat yang berbeda untuk mendefinisikan maqamat, diantaranya : Al Qusyairi, menjelaskan bahwa maqamat adalah etika seorang hamba dalam wushul (mencapai, menyambung) kepadanya dengan macam upaya, diwujudkan dengan tujuan pencarian dan ukuran tugas. Al Qusyairi menggambarkan maqamat dalam taubat - wara - zuhud - tawakal - sabar dan Ridha.

    Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumudin membuat sistematika maqamat dengan taubat - sabar - faqir - zuhud - tawakal - mahabah - ma'rifat dan ridha.

    At Thusi menjelaskan maqamat sebagai berikut : Al Taubat - Wara - Zuhud - faqir - sabar - ridha - tawakal - ma'rifat.

    Al Kalabadhi (w. 990/5) didalam kitabnya "Al taaruf Li Madzhab Ahl Tasawuf", sebuah kitab yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh Arthur John Arberry dengan judul "The doctrine of the Sufi" 3) menjelaskan ada sekitar 10 maqamat : Taubat - zuhud - sabar - faqir - dipercaya - tawadhu (rendah hati) - tawakal - ridho - mahabbah (cinta) -dan ma'rifat.

    Ibn Arabi dalam kitab Al futuhat Al Makiyah (The Meccan Revalation) 4) bahkan menyebutkan enam puluh maqam tetapi tidak memperdulikan sistematika maqam tersebut.

    Maqam-maqam diatas harus dilalui oleh seorang sufi yang sedang mendekatkan diri kepada Tuhannya. Karena urutan masing-masing ulama sufi dalam menentukan urutan seperti yang tersebut di atas tidak seragam sehingga membingungkan murid, biasanya Syaikh (guru) tasawuf akan memberikan petunjuknya kepada muridnya.

    Menjelaskan perbedaan tentang maqamat dan hal membingungkan karena definisi dari masing-masing tokoh tasawuf berbeda tetapi umumnya yang dipakai sebagai berikut:

    Maqamat adalah perjalanan spiritual yang diperjuangkan oleh para Sufi untuk memperolehnya. Perjuangan ini pada hakikatnya merupakan perjuangan spiritual yang panjang dan melelahkan untuk melawan hawa nafsu termasuk ego manusia yang dipandang sebagai berhala besar dan merupakan kendala untuk menuju Tuhan. Didalam kenyataannya para Saliki memang untuk berpindah dari satu maqam ke maqam lain i memerlukan waktu berbilang tahun, sedangkan "ahwal" sering diperoleh secara spontan sebagai hadiah dari Tuhan. Contoh ahwal yang sering disebut adalah : takut , syukur, rendah hati, ikhlas, takwa, gembira. Walaupun definisi yang diberikan sering berlawanan makna, namun kebanyakan mereka mengatakan bahwa ahwal dialami secara spontan dan berlangsung sebentar dan diperoleh bukan atas dasar usaha sadar dan perjuangan keras, seperti halnya pada maqamat, melainkan sebagai hadiah dari kilatan Ilahiah (divine flashes), yang biasa disebut "lama'at".

    Tentang "Hal", dapat diambil contoh beberapa item yang diungkapkan oleh al-
    Thusi sebagai item yang termasuk di dalam kategori hâl yaitu: Al-murâqabat (rasa selalu diawasi oleh Tuhan), al-qurb (perasaan dekat kepada Tuhan), al-mahabbat (rasa cinta kepada Tuhan), al-khauf wa al-rajâ’ (rasa takut dan pengharapan kepada Tuhan), al-syawq (rasa rindu), al-uns (rasa berteman), al-thuma’nînat (rasa tenteram), al-musyâhadat (perasaan menyaksikan Tuhan dengan mata hati), dan al-yaqîn (rasa yakin).

    Kembali kepada masalah Al-Maqaamaat dan Al-Akhwaal, yang dapat
    dibedakan dari dua segi:

    a). Tingkat kerohanian yang disebut maqam hanya dapat diperoleh
    dengan cara pengamalan ajaran Tasawuf yang sungguh-sungguh. Sedangkan
    ahwaal, di samping dapat diperoleh manusia yang mengamalkannya, dapat
    juga diperoleh manusia hanya karena anugrah semata-mata dari Tuhan,
    meskipun ia tidak pernah mengamalkan ajaran Tasawuf secara sungguh-
    sungguh.

    b) Tingkatan kerohanian yang disebut maqam sifatnya langgeng atau
    bertahan lama, sedangkan ahwaal sifatnya sementara; sering ada pada
    diri manusia, dan sering pula hilang. Meskipun ada pendapat Ulama
    Tasawuf yang mengatakan bahwa maqam dan ahwaal sama pengertiannya,
    namun penulis mengikuti pendapat yang membedakannya beserta alasan-
    alasannya.

    Tentang jumlah tingkatan maqam dan ahwaal, tidak disepakati oleh Ulama
    Tasawuf. Abu Nashr As-Sarraaj mengatakan bahwa tingkatan maqam ada
    tujuh, sedangkan tingkatan ahwaal ada sepuluh.

    Adapun tingkatan maqam menurut Abu Nashr As-Sarraj, dapat disebutkan
    sebagai berikut:

    a). Tingkatan Taubat (At-Taubah);
    b) Tingkatan pemeliharaan diri dari perbuatan yang haram dan yang
    makruh, serta yang syubhat (Al-Wara');
    c). Tingkatan meninggalkan kesenangan dunia (As-Zuhdu).
    d) Tingkatan memfakirkan diri (Al-Faqru).
    e). Tingkatan Sabar (Ash-Shabru).
    f). Tingkatan Tawakkal (At-Tawakkul).
    g). Tingkatan kerelaaan (Ar-Ridhaa).

    Mengenai tingkatan hal (al-ahwaal) menurut Abu Nash As Sarraj, dapat
    dikemukakan sebagai berikut;

    a). Tingkatan Pengawasan diri (Al-Muraaqabah)
    b). Tingkatan kedekatan/kehampiran diri (Al-Qurbu)
    c). Tingkatan cinta (Al-Mahabbah)
    d). Tingkatan takut (Al-Khauf)
    e). Tingkatan harapan (Ar-Rajaa)
    f). Tingkatan kerinduan (Asy-Syauuq)
    g). Tingkatan kejinakan atau senang mendekat kepada perintah Allah
    (Al-Unsu).
    h). Tingkatan ketengan jiwa (Al-Itmi'naan)
    i). Tingkatan Perenungan (Al-Musyaahaah)
    j). Tingkatan kepastian (Al-Yaqiin).


    Maqām merupakan tahapan-tahapan thariqah yang harus dilalui oleh seorang salik, yang membuahkan keadaan tertentu yang merasuk dalam diri salik. Semisal maqām taubat; seorang salik dikatakan telah mencapai maqām ini ketika dia telah bermujahadah dengan penuh kesungguhan untuk menjauhi segala bentuk maksiat dan nafsu syahwati. Dengan demikian, maqām adalah suatu keadaan tertentu yang ada pada diri salik yang didapatnya melalui proses usaha riyadhah (melatih hawa nafsu).

    Sedangkan yang dimaksud dengan hāl − sebagaimana diungkapkan oleh al-Qusyairi − adalah suatu keadaan yang dianugerahkan kepada seorang sālik tanpa melalui proses usaha riyadhah.

    Namun, dalam konsep maqām ini Ibn Atha’illah memiliki pemikiran yang berbeda, dia memandang bahwa suatu maqām dicapai bukan karena adanya usaha dari seorang salik, melainkan semata anugerah Allah swt. Karena jika maqām dicapai karena usaha salik sendiri, sama halnya dengan menisbatkan bahwa salik memiliki kemampuan untuk mencapai suatu maqām atas kehendak dan kemampuan dirinya sendiri.
    Pun jika demikian, maka hal ini bertentangan dengan konsep fana’ iradah, yaitu bahwa manusia sama sekali tidak memiliki kehendak, dan juga bertentangan dengan keimanan kita bahwa Allah yang menciptakan semua perbuatan manusia. Dengan demikian, bagi seorang salik untuk mencapai suatu maqām hendaknya salik menghilangkan segala kehendak dan angan-angannya (isqath al-iradah wa al-tadbir).

    Mengenai maqām, Ibn Atha’illah membaginya tingkatan maqam sufi menjadi 9 tahapan;

    1. Maqam taubat
    2. Maqam zuhud
    3. Maqam shabar
    4. Maqam syukur
    5. Maqam khauf
    6. Maqam raja’
    7. Maqam ridha
    8. Maqam tawakkal
    9. Maqam mahabbah


    Maqam Taubat

    Taubat adalah maqam awal yang harus dilalui oleh seorang salik. Sebelum mencapai maqam ini seorang salik tidak akan bisa mencapai maqam-maqam lainnya. Karena sebuah tujuan akhir tidak akan dapat dicapai tanpa adanya langkah awal yang benar.
    Cara taubat sebagaimana pandangan Ibn Atha’illah adalah dengan bertafakkur dan berkhalwat. sedang tafakkur itu sendiri adalah hendaknya seorang salik melakukan instropeksi terhadap semua perbuatannya di siang hari. Jika dia mendapati perbuatannya tersebut berupa ketaatan kepada Allah, maka hendaknya dia bersyukur kepada-Nya. Dan sebaliknya jika dia mendapati amal perbuatannya berupa kemaksiatan, maka hendaknya dia segera beristighfar dan bertaubat kepada-Nya.
    Untuk mencapai maqam taubat ini, seorang salik harus meyakini dan mempercayai bahwa irodah (kehendak) Allah meliputi segala sesuatu yang ada. Termasuk bentuk ketaatan salik, keadaan lupa kepada-Nya, dan nafsu syahwatnya, semua atas kehendak-Nya.
    Sedangkan hal yang dapat membangkitkan maqam taubat ini adalah berbaik sangka (husn adz-dzon) kepada-Nya. Jika seorang salik terjerumus dalam sebuah perbuatan dosa, hendaknya ia tidak menganggap bahwa dosanya itu sangatlah besar sehingga menyebabkan dirinya merasa putus asa untuk bisa sampai kepada-Nya.

    Maqam Zuhud

    Dalam pandangan Ibn ‘Aţā’illah, zuhd ada 2 macam; Zuhd Ẓahir Jalī seperti zuhd dari perbuatan berlebih-lebihan dalam perkara ḥalal, seperti: makanan, pakaian, dan hal lain yang tergolong dalam perhiasan duniawi. Dan Zuhd Bāţin Khafī seperti zuhd dari segala bentuk kepemimpinan, cinta penampilan zahir, dan juga berbagai hal maknawi yang terkait dengan keduniaan”.
    Hal yang dapat membangkitkan maqām zuhd adalah dengan merenung (ta’ammul). Jika seorang sālik benar-benar merenungkan dunia ini, maka dia akan mendapati dunia hanya sebagai tempat bagi yang selain Allah, dia akan mendapatinya hanya berisikan kesedihan dan kekeruhan. Jikalau sudah demikian, maka sālik akan zuhd terhadap dunia. Dia tidak akan terbuai dengan segala bentuk keindahan dunia yang menipu.
    Maqām zuhd tidak dapat tercapai jika dalam hati sālik masih terdapat rasa cinta kepada dunia, dan rasa ḥasud kepada manusia yang diberi kenikmatan duniawi. Alangkah indahnya apa yang dikatakan oleh Ibn ‘Aţā’illah: ”Cukuplah kebodohan bagimu jika engkau ḥasud kepada mereka yang diberi kenikmatan dunia. Namun, jika hatimu sibuk dengan memikirkan kenikmatan dunia yang diberikan kepada mereka, maka engkau lebih bodoh daripada mereka. Karena mereka hanya disibukkan dengan kenikmatan yang mereka dapatkan, sedangkan engkau disibukkan dengan apa yang tidak engkau dapatkan”.
    Inti dari zuhd adalah keteguhan jiwa, yaitu tidak merasa bahagia dengan kenikmatan dunia yang didapat, dan tidak bersedih dan putus asa atas kenikmatan dunia yang tidak didapat.
    Seorang salik tidak dituntut menjadi orang yang faqir yang sama sekali tidak memiliki apa-apa. Karena ciri-ciri seorang zuhd ada dua; yaitu saat kenikmatan dunia tidak ada dan saat kenikmatan dunia itu ada. Ini dimaksudkan bahwa jika kenikmatan dunia itu didapat oleh sālik, maka dia akan menghargainya dengan bershukur dan memanfaatkan nikmat tersebut hanya karena Allah. Sebaliknya, jika nikmat sirna dari dirinya, maka dia merasa nyaman, tenang dan tidak sedih.


    Maqam Sabar

    Ibn ‘Ata’illah membagi sabar menjadi 3 macam sabar terhadap perkara haram, sabar terhadap kewajiban, dan sabar terhadap segala perencanaan (angan-angan) dan usaha.
    Sabar terhadap perkara haram adalah sabar terhadap hak-hak manusia. Sedangkan sabar terhadap kewajiban adalah sabar terhadap kewajiban dan keharusan untuk menyembah kepada Allah. Segala sesuatu yang menjadi kewajiban ibadah kepada Allah akan melahirkan bentuk sabar yang ketiga yaitu sabar yang menuntut salik untuk meninggalkan segala bentuk angan-angan kepada-Nya.
    “Sabar atas keharaman adalah sabar atas hak-hak kemanusiaan. Dan sabar atas kewajiban adalah sabar atas kewajiban ibadah. Dan semua hal yang termasuk dalam kewajiban ibadah kepada Allah mewajibkan pula atas salik untuk meniadakan segala angan-angannya bersama Allah”.

    Sabar bukanlah suatu maqam yang diperoleh melalui usaha salik sendiri. Namun, sabar adalah suatu anugerah yang diberikan Allah kepada salik dan orang-orang yang dipilih-Nya.
    Maqam sabar itu dilandasi oleh keimanan yang sempurna terhadap kepastian dan ketentuan Allah, serta menanggalkan segala bentuk perencanaan (angan-angan) dan usaha.


    Maqam Syukur

    Shukur dalam pandangan Ibn ‘Ata’illah terbagi menjadi 3 macam; pertama shukur dengan lisan, yaitu mengungkapkan secara lisan, menceritakan nikmat yang didapat. Kedua, shukur dengan anggota tubuh, yaitu shukur yang diimplementasikan dalam bentuk ketaatan. Ketiga, shukur dengan hati, yaitu dengan mengakui bahwa hanya Allah Sang Pemberi Nikmat, segala bentuk kenikmatan yang diperoleh dari manusia semata-mata dari-Nya. Sebagaimana diungkapkan oleh Ibn ‘Ata’illah:
    “Dalam shukur menurut Ibn ‘Ata’illah terdapat tiga bagian; shukur lisan yaitu memberitakan kenikmatan (pada orang lain), shukur badan adalah beramal dengan ketaatan kepada Allah, dan shukur hati adalah mengakui bahwa Allah semata Sang Pemberi nikmat. Dan segala bentuk kenikmatan dari seseorang adalah semata-mata dari Allah.”
    Ibn ‘Ata’illah juga menjelaskan bahwa bentuk shukur orang yang berilmu adalah dengan menjadikan ilmunya sebagai landasan untuk memberi petunjuk kepada manusia lainnya. Sedangkan bentuk shukur orang yang diberi kenikmatan kekayaan adalah dengan menyalurkan hartanya kepada mereka yang membutuhkan. Bentuk shukur orang yang diberi kenikmatan berupa jabatan dan kekuasaan adalah dengan memberikan perlindungan dan kesejahteraan terhadap orang-orang yang ada dalam kekuasaannya.
    Lebih lanjut Ibn ‘Aţā’illah memaparkan bahwa shukur juga terbagi menjadi 2 bagian; shukur ẓāhir dan shukur bāţin. Shukur ẓāhir adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Sedangkan shukur bāţin adalah mengakui dan meyakini bahwa segala bentuk kenikmatan hanyalah dari Allah semata.
    Manfaat dari shukur adalah menjadikan anugerah kenikmatan yang didapat menjadi langgeng, dan semakin bertambah. Ibn ‘Ata’illah memaparkan bahwa jika seorang salik tidak menshukuri nikmat yang didapat, maka bersiap-siaplah untuk menerima sirnanya kenikmatan tersebut. Dan jika dia menshukurinya, maka rasa shukurnya akan menjadi pengikat kenikmatan tersebut. Allah berfirman: لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأَزِيْدَنَّكُمْ (Jika kalian bershukur [atas nikmat-Ku) niscaya akan kutambah [kenikmatan itu]).1
    Jika seorang salik tidak mengetahui sebuah nikmat yang diberikan Allah kepada-Nya, maka dia akan mengetahuinya ketika nikmat tersebut telah hilang. Hal inilah yang telah diperingatkan oleh Ibn ‘Ata’illah.
    Lebih lanjut Ibn ‘Ata’illah menambahkan hendaknya seorang salik selalu bershukur kepada Allah sehingga ketika Allah memberinya suatu kenikmatan, maka dia tidak terlena dengan kenikmatan tersebut dan menjadikan-Nya lupa kepada Sang Pemberi Nikmat.
    Meskipun pada dasarnya semua kenikmatan pada hakikatnya adalah dari Allah, shukur kepada makhluk juga menjadi kewajiban seorang salik. Dia harus bershukur terhadap apa yang telah diberikan orang lain kepadanya, karena hal ini adalah suatu tuntutan shari‘at, seraya mengakui dan meyakini dalam hati bahwa segala bentuk kenikmatan tersebut adalah dari Allah.
    Pengejawantahan shukur tetap harus dilandasi dengan menanggalkan segala bentuk angan-angan dan keinginan. Akal adalah kenikmatan paling agung yang diberikan Allah kepada manusia. Karena akal inilah manusia menjadi berbeda dari sekalian makhluk. Namun, dengan kelebihan akal ini pula manusia memiliki potensi untuk bermaksiat kepada Allah. Dengan akal ini manusia dapat berpikir, berangan-angan, dan berkehendak. Sehingga manusia memiliki potensi untuk mengangan-angankan dan menginginkan suatu bentuk kenikmatan yang akan diberikan oleh Allah. Hal inilah yang harus ditiadakan dalam pengejawantahan shukur.


    Maqam khauf

    Seorang salik dapat mencapai derajat maqam khauf apabila dia merasa takut atas sirnanya ḥal dan maqamnya, karena dia tahu bahwa Allah memiliki kepastian hukum dan kehendak yang tidak dapat dicegah. Ketika Allah berkehendak untuk mencabut suatu maqām dan hal yang ada pada diri salik, seketika itu juga Allah akan mencabutnya.
    “Bukti dari makna ini mengharuskan maqām khauf bagi seorang hamba terwujud, ketika dia memiliki ucapan yang baik dan perilaku yang terpuji maka dia tak akan terputus maqām khauf ini, serta dia tidak terpedaya dengan urusan duniawi, karena hukum kepastian dan kehendak Allah terwujud.”

    Khauf seorang sālik bukanlah sekedar rasa takut semata. Khauf pasti diiringi dengan rajā’ (harapan) kepada Allah, karena khauf adalah pembangkit dari rajā’. Maqām khauf adalah maqām yang membangkitkan maqām rajā’. Rajā’ tidak akan ada jika khauf tidak ada.
    Ibn ‘Atā’illah menyatakan bahwa jika sālik ingin agar dibuka baginya pintu rajā’ maka hendaknya dia melihat apa yang diberikan Allah kepadanya berupa anugerah maqām, hal dan berbagai kenikmatan yang dia terima. Jika dia ingin agar terbuka baginya pintu khauf, maka hendaknya dia melihat apa yang dia berikan kepada-Nya berupa peribadatan dan ketaatan penuh pada-Nya. Sebagaimana diutarakan oleh Ibn ‘Atā’illah:
    ”Jika engkau ingin agar Allah membukakan bagimu pintu rajā’, maka lihatlah segala sesuatu yang diberikan Allah kepadamu. Dan jika engkau ingin agar Allah membukakan bagimu pintu khauf, maka lihatlah apa yang telah kau berikan kepada-Nya.”

    Rajā’ bukan semata-mata berharap, rajā’ harus disertai dengan perbuatan. Jika rajā’ hanya berupa harapan tanpa perbuatan, maka tidak lain itu hanyalah sebuah angan-angan atau impian belaka. Dengan demikian wajib bagi seorang sālik untuk menyertakan rajā’nya dengan amal kepatuhan, dan peribadatan yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah secara kontinu.
    Jika rajā’ sudah ada dalam diri sālik, maka rajā’ ini akan semakin menguatkan khauf yang ada pada dirinya. Karena suatu harapan, pasti akan disertai dengan rasa takut akan sesuatu, sehingga dapat dinyatakan bahwa khauf akan melahirkan rajā’, dan rajā’ akan menjadi penguat khauf.

    Maqam Ridha dan Tawakkal

    Riḍa dalam pandangan Ibn ‘Ata'illah adalah penerimaan secara total terhadap ketentuan dan kepastian Allah. Hal ini didasarkan pada QS. al-Mā’idah ayat 119:

    (Allah riḍa terhadap mereka, dan mereka ridha kepada Allah), dan juga sabda Rasulullah SAW.:

    (Orang yang merasakan [manisnya] iman adalah orang yang ridha kepada Allah).

    Maqam ridha bukanlah maqam yang diperoleh atas usaha salik sendiri. Akan tetapi ridha adalah anugerah yang diberikan Allah.

    Jika maqam ridha sudah ada dalam diri sālik, maka sudah pasti maqām tawakkal juga akan terwujud. Oleh karena itu, ada hubungan yang erat antara maqām ridha dan maqām tawakkal. Orang yang ridha terhadap ketentuan dan kepastian Allah, dia akan menjadikan Allah sebagai penuntun dalam segala urusannya, dia akan berpegang teguh kepada-Nya, dan yakin bahwa Dia akan menentukan yang terbaik bagi dirinya.

    Maqām tawakkal akan membangkitkan kepercayaan yang sempurna bahwa segala sesuatu ada dalam kekuasaan Allah. Sebagaimana termaktub dalam QS. Hūd ayat 123:
    (…kepada-Nya lah segala urusan dikembalikan, maka sembahlah Dia, dan bertawakkallah kepada-Nya).

    Sebagaimana maqām-maqām lainnya, maqām ridha dan tawakkal tidak akan benar jika tanpa menanggalkan angan-angan. Ibn ‘Aţā’illah menyatakan bahwa angan-angan itu bertentangan dengan tawakkal, karena barangsiapa telah berpasrah kepada Allah, dia akan menjadikan Allah sebagai penuntunnya, dia akan berpegang teguh kepada-Nya atas segala urusannya, dan jika sudah demikian tiadalah bagi dirinya segala bentuk angan-angan.

    “Perencanaan (tadbīr) juga bertentangan dengan maqam tawakkal karena seorang yang bertawakkal kepada Allah adalah orang yang menyerahkan kendali dirinya kepada-Nya, dan berpegang teguh kepada-Nya atas segala urusannya. Barangsiapa telah menetapi semua hal tersebut, maka tiada lagi perencanaan baginya, dan dia berpasrah terhadap perjalanan takdir. Peniadaan perencanaan (isqaţ tadbīr) juga terkait dengan maqām tawakkal dan ridha, hal ini jelas, karena seorang yang ridha maka cukup baginya perencanaan Allah atasnya. Maka bagaimana mungkin dia menjadi perencana bersama Allah, sedangkan dia telah rela dengan perencanan-Nya. Apakah engkau tidak tahu bahwa cahaya ridha telah membasuh hati dengan curahan perencanan-Nya. Dengan demikian, orang yang ridha terhadap Allah telah dianugrahkan baginya cahaya ridha atas keputusan-Nya, maka tiada lagi baginya perencanaan bersama Allah…”

    Hikmah ridha kepada qadhā’ dan qadar, antara lain dapat menghilangkan keruwetan dan kesusahan. Musibah yang diperoleh seseorang, jika dihadapi/dengan pikiran yang lapang dan dengan bekerja yang sungguh-sungguh di sanalah seseorang akan mendapatkan jalan dan petunjuk yang lebih berguna, daripada dihadapi dengan meratapi kesusahan-kesusahan itu, yang tidak ada berkesudahan.

    Dasar ridha akan qadhā’ dan qadar, ialah firman Allah dalam al-Qur’an:

    “Orang-orang (yang mu’min) jika mereka mendapat sesuatu bencana berkatalah mereka “Bahwasanya kami ini kepunyaan Allah, dan kami (semua) pasti kembali lagi kepada-Nya.”
    Jika seseorang ditimpa bencana hendaklah dia ridha, hatinya tidak boleh mendongkol. Ridha dengan qadhā’ ialah menerima segala kejadian yang menimpa diri seseorang, dengan rasa senang hati dan lapang dada.

    Meridhai qadhā’ dan qadar, karena ditimpa bencana atau menderita sesuatu, sangat disukai oleh agama. Tetapi sekali-kali tiada dibenarkan seseorang meridhai kekufuran dan kemaksiatan.

    Ridha dengan taqdir Allah adalah suatu perangai yang terpuji dan mulia serta membiasakan jiwa menyerahkan diri atas keputusan Allah, juga dapat mendapatkan hiburan yang sempurna di kala menderita segala bencana. Dialah obat yang sangat mujarab untuk menolak penyakit gelap mata hati. Dengan ridha atas segala ketetapan Allah, hidup seseorang menjadi tenteram dan tidak gelisah.

    Seseorang wajib berkeyakinan, bahwa bencana yang menimpa seseorang, adakalanya juga merupakan cobaan bagi seorang hamba, untuk lebih suka mengoreksi segala amal perbuatan pada masa-masa yang lampau, agar seseorang dapat mengubah dan memperbaiki jejak langkah dan perbuatannya pada masa-masa yang akan datang.

    Menyerah kepada qadhā’illah (keputusan takdir) Allah termasuk tidak boleh mengandai-andaikan, misalnya andaikan tadinya dia tidak ikut rombongan ini, barangkali dia tidak termasuk korban kecelakaan ini, sebagaimana firman Allah SWT.:

    Hai orang yang beriman, janganlah kamu seperti orang-orang kafir, yang berkata kepada saudara-saudara mereka tatkala mereka bepergian di bumi, atau sedang bertempur : Sekiranya bersama-sama kami, niscaya mereka tidak akan mati, dan tidak akan terbunuh. Yang demikian karena Allah hendak jadikan yang tersebut itu duka cita di hati-hati mereka dan Allah rnenghidupkan dan mematikan, dan Allah Maha melihat akan apa yang engkau kerjakan.


    Maqam Mahabbah

    Imam al-Ghazālī berpendapat bahwa maqām maḥabbah adalah maqām tertinggi dari sekian maqām-maqām dalam tarekat. Dia menggambarkan bahwa maḥabbah adalah tujuan utama dari semua maqām.
    Namun, Ibn ‘Aţā’illah memiliki pandangan yang berbeda tentang konsep mahabbah bahwa dalam mahabbah seorang sālik harus menanggalkan segala angan-angannya. Dia berpendapat demikian karena alasan bahwa sālik yang telah sampai pada mahabbah (cinta) bisa jadi dia masih mengharapkan balasan atas cintanya kepada yang dicintainya. Dari sini tampak bahwa rasa cinta sālik didasarkan atas kehendak dirinya untuk mendapatkan balasan cinta sebagaimana cintanya. Karena pecinta sejati adalah orang yang rela mengorbankan segala yang ada pada dirinya demi yang dicintainya, dan tidak mengharapkan imbalan apapun dari yang dicintainya, yang dalam konteks ini adalah Allah SWT.

    ”...mahabbah (cinta) kepada Allah adalah tujuan luhur dari seluruh maqām, titik puncak dari seluruh derajat. Tiada lagi maqām setelah mahabbah, karena mahabbah adalah hasil dari seluruh maqām, menjadi akibat dari seluruh maqām, seperti rindu, senang, ridha dan lain sebagainya. Dan tiadalah maqām sebelum mahabbah kecuali hanya menjadi permulaan dari seluruh permulaan maqām, seperti taubat, sabar, zuhd dan lain sebagainya...”

    Untuk dapat mencapai hal tersebut diatas, maka seorang salik disyaratkan terlebih dulu mengambil baiat (janji)pada seorang guru tarekat (Mursyid). Dimana tugas seorang guru Mursyid adalah membimbing dan mengarahkan agar seorang salik tidak terjerumus kedalam kesesatan. Baiat Tarekat merupakan pintu utama memasuki dunia tasawuf.

    Istilah Tarekat berasal dari kata Ath-Thariq (jalan) menuju kepada
    Hakikat atau dengan kata lain pengalaman Syari'at, yang disebut "Al-
    Jaraa" atau "Al-Amal", sehingga Asy-Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy
    mengemukakan tiga macam definisi, yang berturut-turut disebutkan:

    1) Tarekat adalah pengamalan syari'at, melaksanakan beban ibadah
    (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah
    (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah.

    2) Tarekat adalah menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan
    sesuai dengan kesanggupannya; baik larangan dan perintah yang nyata,
    maupun yang tidak (batin).

    3) Tarekat adalah meninggalkan yang haram dan makruh, memperhatikan
    hal-hal mubah (yang sifatnya mengandung) fadhilat, menunaikan hal-hal
    yang diwajibkan dan yang disunatkan, sesuai dengan kesanggupan
    (pelaksanaan) di bawah bimbingan seorang Arif (Syekh) dari (Shufi)
    yang mencita-citakan suatu tujuan.

    Menurut L. Massignon, yang pernah mengadakan penelitian terhadap
    kehidupan Tasawuf di beberapa negara Islam, menarik suatu kesimpulan
    bahwa istilah Tarekat mempunyai dua macam pengertian.

    a) Tarekat yang diartikan sebagai pendidikan kerohanian yang sering
    dilakukan oleh orang-orang yang menempuh kehidupan Tasawuf, untuk
    mencapai suatu tingkatan kerohanian yang disebut "Al-Maqamaat"
    dan "Al-Ahwaal".

    b) Tarekat yang diartikan sebagai perkumpulan yang didirikan menurut
    ajaran yang telah dibuat seorang Syekh yang menganut suatu aliran
    Tarekat tertentu.
    Maka dalam perkumpulan itulah seorang Syekh mengajarkan Ilmu Tasawuf
    menurut aliran Tarekat yang dianutnya, lalu diamalkan bersama dengan
    murid-muridnya.

    Dari pengertian diatas, maka Tarekat itu dapat dilihat dari dua sisi;
    yaitu amaliyah dan perkumpulan (organisasi). Sisi amaliyah merupakan
    latihan kejiwaan (kerohanian); baik yang dilakukan oleh seorang,
    maupun secara bersama-sama, dengan melalui aturan-aturan tertentu
    untuk mencapai suatu tingkatan kerohanian yang disebut "Al-Maqaamaat"
    dan "Al-Akhwaal", yakni kedudukan dan keadaan seorang salik dalam dunia
    tasawuf

    Maqam Hakikat

    Istilah hakikat berasal dari kata Al-Haqq, yang berarti kebenaran.
    Kalau dikatakan Ilmu Hakikat, berarti ilmu yang digunakan untuk
    mencari suatu kebenaran. Kemudian beberapa ahli merumuskan
    definisinya sebagai berikut:

    a. Asy-Syekh Abu Bakar Al-Ma'ruf mengatkan :

    "Hakikat adalah (suasana kejiwaan) seorang Saalik (Shufi) ketika ia
    mencapai suatu tujuan ...sehingga ia dapat menyaksikan (tanda-tanda)
    ketuhanan dengan mata hatinya".

    b. Imam Al-Qasyairiy mengatakan:

    "Hakikat adalah menyaksikan sesuatu yang telah ditentukan,
    ditakdirkan, disembunyikan (dirahasiakan) dan yang telah dinyatakan
    (oleh Allah kepada hamba-Nya".

    Hakikat yang didapatkan oleh Shufi setelah lama menempuh Tarekat
    dengan selalu menekuni Suluk, menjadikan dirinya yakin terhadap apa
    yang dihadapinya. Karena itu, Ulama Shufi sering mengalami tiga macam
    tingkatan keyakinan:

    1) "Ainul Yaqiin; yaitu tingkatan keyakinan yang ditimbulkan oleh
    pengamatan indera terhadap alam semesta, sehingga menimbulkan
    keyakinan tentang kebenaran Allah sebagai penciptanya;

    2) "Ilmul Yaqiin; yaitu tingkatan keyakinan yang ditimbulkan oleh
    analisis pemikiran ketika melihat kebesaran Allah pada alam semesta
    ini.

    3) "Haqqul Yaqqin; yaitu suatu keyakinan yang didominasi oleh hati
    nurani Shufi tanpa melalui ciptaan-Nya, sehingga segala ucapan dan
    tingkah lakunya mengandung nilai ibadah kepada Allah SWT. Maka
    kebenaran Allah langsung disaksikan oleh hati, tanpa bisa diragukan
    oleh keputusan akal".

    Pengalaman batin yang sering dialami oleh Shufi, melukiskan bahwa
    betapa erat kaitan antara hakikat dengan mari"fat, dimana hakikat itu
    merupakan tujuan awal Tasawuf, sedangkan ma'rifat merupakan tujuan
    akhirnya.


    Maqam Marifat

    Istilah Ma'rifat berasal dari kata "Al-Ma'rifah" yang berarti
    mengetahui atau mengenal sesuatu. Dan apabila dihubungkan dengan
    pengamalan Tasawuf, maka istilah ma'rifat di sini berarti mengenal
    Allah ketika Shufi mencapai maqam dalam Tasawuf.

    Kemudian istilah ini dirumuskan definisinya oleh beberapa Ulama
    Tasawuf; antara lain:

    a. Dr. Mustafa Zahri mengemukakan salah satu pendapat Ulama Tasawuf
    yang mengatakan:

    "Marifat adalah ketetapan hati (dalam mempercayai hadirnya) wujud
    yang wajib adanya (Allah) yang menggambarkan segala kesempurnaannya."

    b. Asy-Syekh Ihsan Muhammad Dahlan Al-Kadiriy mengemukakan pendapat
    Abuth Thayyib As-Saamiriy yang mengatakan:

    "Ma'rifat adalah hadirnya kebenaran Allah (pada Shufi)...dalam
    keadaan hatinya selalu berhubungan dengan Nur Ilahi..."

    c. Imam Al-Qusyairy mengemukakan pendapat Abdur Rahman bin Muhammad
    bin Abdillah yang mengatakan:

    "Ma'rigfat membuat ketenangan dalam hati, sebagaimana ilmu
    pengetahuan membuat ketenangan (dalam akal pikiran). Barangsiapa yang
    meningkat ma'rifatnya, maka meningkat pula ketenangan (hatinya)."

    Tidak semua orang yang menuntut ajaran Tasawuf dapat sampai kepada
    tingkatan ma'rifat. Karena itu, Shufi yang sudah mendapatkan
    ma'rifat, memiliki tanda-tanda tertentu, sebagaimana keterangan Dzuun
    Nuun Al-Mishriy yang mengatakan; ada beberapa tanda yang dimiliki
    oleh Shufi bila sudah sampai kepada tingkatan ma'rifat, antara lain:

    a. Selalu memancar cahaya ma'rifat padanya dalam segala sikap dan
    perilakunya. Karena itu, sikap wara' selalu ada pada dirinya.

    b. Tidak menjadikan keputusan pada sesuatu yang berdasarkan fakta
    yang bersifat nyata, karena hal-hal yang nyata menurut ajaran
    Tasawuf, belum tentu benar.

    c. Tidak menginginkan nikmat Allah yang banyak buat dirinya, karena
    hal itu bisa membawanya kepada perbuatan yang haram.

    Dari sinilah kita dapat melihat bahwa seorang Shufi tidak
    membutuhkan kehidupan yang mewah, kecuali tingkatan kehidupan yang
    hanya sekedar dapat menunjang kegiatan ibadahnya kepada Allah SWT.,
    sehingga Asy-Syekh Muhammad bin Al-Fadhal mengatakan bahwa ma'rifat
    yang dimiliki Shufi, cukup dapat memberikan kebahagiaan batin
    padanya, karena merasa selalu bersama-sama dengan Tuhan-nya.

    Begitu rapatnya posisi hamba dengan Tuhan-nya ketika mencapai
    tingkat ma'rifat, maka ada beberapa Ulama yang melukiskannya sebagai
    berikut:

    a. Imam Rawiim mengatakan, Shufi yang sudah mencapai tingkatan
    ma'rifat, bagaikan ia berada di muka cermin; bila ia memandangnya,
    pasti ia melihat Allah di dalamnya. Ia tidak akan melihat lagi
    dirinya dalam cermin, karena ia sudah larut (hulul) dalam Tuhan-nya.
    Maka tiada lain yang dilihatnya dalam cermin, kecuali hanya Allah SWT
    saja.

    b. Al-Junaid Al-Bahdaadiy mengatakan, Shufi yang sudah mencapai
    tingkatan ma'rifat, bagaikan sifat air dalam gelas, yang selalu
    menyerupai warna gelasnya. Maksudnya, Shufi yang sudah larut (hulul)
    dalam Tuhan-nya selalu menyerupai sifat-sifat dan kehendak-Nya. Lalu
    dikatakannya lagi bahwa seorang Shufi, selalu merasa menyesal dan
    tertimpa musibah bila suatu ketika ingatannya kepada Allah terputus
    meskipun hanya sekejap mata saja.

    c. Sahal bin Abdillah mengatakan, sebenarnya puncak ma'rifat itu
    adalah keadaan yang diliputi rasa kekagumam dan keheranan ketika
    Shufi bertatapan dengan Tuhan-nya, sehingga keadaan itu membawa
    kepada kelupaan dirinya.

    Keempat tahapan yang harus dilalui oleh Shufi ketika menekuni
    ajaran Tasawuf, harus dilaluinya secara berurutan; mulai dari
    Syariat, Tarekat, Hakikat dan Ma'rifat. Tidak mungkin dapat ditempuh
    secara terbalik dan tidak pula secara terputus-putus.

    Dengan cara menempuh tahapan Tasawuf yang berurutan ini,seorang hamba tidak akan mengalami kegagalan dan tidak pula mengalamikesesatan.


    Demikian ulasan singkat kami tentang maqam (kedudukan) dan hal (keadaan) dalam dunia tasawuf atau dunia para Wali Allah, semoga kita semua dapat menempuh tahapan-tahapan dalam tasawuf.

    Wassalam

    Wihdatus Syuhud


  • Wahdat al-syuhud merupakan salah satu konsep dalam tasawuf falsafi, sebagaimana konsep ittihad-nya Abu Yazid al-Busthami, konsep hulul-nya Al-Hallaj, atau juga wahdat al-wujud-nya Ibn ‘Arabi. Kajian tentang wahdat al-syuhud oleh para ilmuwan menunjukkan bahwa konsep ini mirip dengan dan mendapat pengaruh besar dari paham wahdat al-wujud, ajaran yang dicetuskan oleh Ibn ‘Arabi.
    Konsep ini bermula dari rasa cinta Ibn al-Faridh yang sangat mendalam kepada Tuhan hingga mencapai syauq (rindu-dendam), dan kemudian meningkat menjadi pengalaman uns (), yakni kegilaan dalam asyik-masyuk (intim) dengan Tuhannya. Dalam Risalah al-Qusyairiyah dinukil ungkapan para sufi sebagai berikut :

    Pecinta itu syaratnya sampai mabuk (gila) cinta, bila belum sampai seperti itu, cintanya belum benar-benar (belum sempurna).
    Jelasnya, mendalamnya cinta rindu terhadap Tuhan menurut ajaran tasawuf para sufi sampai mabuk cinta, sehingga meningkat menjadi wahdat al-syuhud, yakni segala yang mereka pandang tampak wajah Tuhan.
    Kesatuan dalam terminology Ibn al-Faridh bukan penyatuan dua wujud, tetapi penyatuan dalam arti yang disaksikan hanya satu, yaitu Wujud Yang Maha Esa. Pluralitas yang tadinya nampak menjadi lenyap sehingga segala sesuatu nampaknya satu kesatuan karena ia telah mampu “menghadirkan” Tuhan dalam dirinya melalui tajalliyat Ilahi.
    Menurut pemahaman Musthafa Helmi, tajalli dalam konsep Ibn al-Faridh ada dua segi, yaitu : pertama, tajalli secara zhahir, yakni melihat Yang Esa pada yang aneka; yang kedua, tajalli secara batin, yakni melihat yang aneka pada Yang Esa. Dengan kata lain, barangkali dapat dianalogikan dengan makro dan mikro. Dengan memperhatikan makro kosmos dapat “melihat” mikro kosmos dan sebaliknya. Pengalaman yang demikian dimungkinkan karena fananya yang asyik mencinta ke dalam yang dicinta sehingga ia tenggelam dalam kemanunggalan dan tidak merasakan serta tidak melihat (syuhud) sesuatu selain Allah Yang Maha Tunggal.
    Dalam kumpulan syairnya al-Diwan, Ibn al-Faridh melukiskan proses fana secara jelas. Proses awal dari fana adalah melihat Tuhan secara jelas dan pasti dalam setiap benda yang ia lihat. Bahkan dalam setiap pandangannya ke arah mana saja, yang ia lihat hanya Tuhan. Pengalaman yang demikian menyebabkan Ibn al-Faridh merasa satu dengan yang ia cintai. Pada saat dia sadar dari fananya, yang tinggal dalam jiwa dan penghayatan hanyalah sang kekasih, yakni Allah. Inilah yang ia maksud dengan melalui fana ia mengalami kesatuan dengan Allah dan kemudian merasakan cinta yang sejati. Kefanaan bukan keleburan wujud jasmaninya, tetapi kefanaan dari kesadaran dan kemauan serta penanggapan indera keakuannya. Demikian juga dengan penyatuan di dalam Tuhan adalah searti dengan tersingkapnya tabir penghalang sehingga Dzat Yang Mutlak hadir dalam mata hatinya. Situasi yang demikian bukanlah sesuatu yang tidak mungkin karena si penyair (Ibn al-Faridh) sedang dalam kondisi spiritual yang mistis.

    Wahdatu al-Syuhud yang secara harfiah mengandung arti keesaan penyaksian adalah satu paham dalam tasawuf tentang keesaan Tuhan sekaligus keesaan wujud yang tampak dalam penyaksian hati nurani. Menurut paham wahdatu al-Syuhud, keesaan Allah disaksikan oleh mata batin manusia yang mampu menfanakan dirinya di dalam Tuhan atau sesudah lenyapnya (fana) hijab atau dinding yang membatasi mata hati dengan Tuhan. Sebagai akibat dari penyaksian mata batin itu, keyakinan tentang keesaan Allah meningkat ke tarap yang tertinggi atau dengan kata lain lebih tinggi dari tarap keyakinan yang hanya berupa membenarkan berita al-Qur’an dan Hadis yang diperkuat dengan argumentasi rasional. Penyaksian keesaan Tuhan sekaligus berarti pengakuan satu-satunya wujud yang hakiki hanya Allah yang disaksikan oleh mata batin seseorang yang memperoleh kasyaf. Wujud semua alam empiris termasuk dirinya pada saat itu lenyap, baik dari mata batin maupun dari mata hati.

    Kehadiran Tuhan dalam penyaksian batin seseorang telah menyebabkan lenyapnya kehadiran alam empiris dan dirinya sendiri yang dicontohkan seperti kehadiran matahari yang terang benderang yang menyebabkan lenyapnya bintang-bintang dari mata kepala manusia. Perona keindahan wuud Tuhan sehingga dapat menyerap segenap perhatian hati orang yang menyaksikannya dengan kepalanya. Kendatipun tempak masih terbuka dan berhadapan dengan alam empiris menjadi tertutup oleh kehadiran wujud-Nya dalam penyaksian mata hatinya. Keberadaan alam empiris dan dirinya menjadi tersembunyi di balik kehadiran wujud Tuhan. Hanya wujud Tuhan saja dengan berbagai rahasia-Nya yang tampak oleh penyaksian mata batinnya. Bila kasyaf atau penyaksian atau telah berakhir alam empiris dan dirinya kembali tampak oleh mata kepalanya atau hadir dalam kesadarannya yang biasa.

    Dengan demikian semakin jelas terlihat, bahwa konsep wahdat al-syuhud ini berbeda dari doktrin al-hulul. Sebab, dalam konsep ini penyatuan itu bukan pada substansi manusia yang melebur ke dalam dzat Tuhan, tetapi fananya seluruh yang ada dari kesadaran dan penglihatan sehingga yang nampak ada hanyalah Dzat Yang Esa dan karenanya disebut wahdat al-syuhud bukan wahdat al-wujud. Dari sini nampak bahwa dalam pemahaman Ibn al-Faridh antara bukan wahdat al-wujud. Dari sini nampak bahwa dalam pemahaman Ibn al-Faridh antara wahdat al-syuhud dan wahdat al-wujud itu berbeda. Sementara dalam pemahaman Abdurrahman Wahid (Gus Dur) wahdat al-syuhud merupakan bagian dari wahdat al-wujud. Menurut Ibn al-Faridh, bagi mereka yang sudah menemukan cinta Ilahi yang sejati, wahdat al-syuhud ini dapat dialami dalam keadaan sadar (al-mahwu) dan atau dalam situasi sakr.

    D.Kesimpulan
    Wahdat al-syuhud merupakan salah satu dari konsep-konsep yang ada dalam tasawuf falsafi. Konsepsi yang dibangun atas dasar rasa cinta yang mendalam kepada Allah ini dicetuskan pertma kali oleh Ibn al-Faridh. Berbeda dengan konsep wahdat al-wujud-nya Ibn ‘Arabi, konsep wahdat al-syuhud berpendapat bahwa kesatuan bukanlah meleburnya manusia dengan Tuhan secara jasmani, melainkan tersingkapnya rahasia wajah Tuhan setelah fananya kesadaran dan kemauan manusia, serta fananya segala penglihatan di sekitarnya, yang nampak hanyalah wajah Tuhan.




    source:http://teosufi.multiply.com

    Selasa, Oktober 4

    MENCARI GURU SEJATI


    Oleh:Ardiansyah Ahmad S.**
    Sudah menjadi ketentuan Tuhan atas ketidak sempurnaan manusia, bahkan manusia di pandangnya sebagai makhluk yang lemah dan memiliki sifat-sifat yang tercela. Namun Tuhan menginginkan makhluknya menjadi manusia yang baik dan dapat memiliki peran penting dalam kehidupanya di Dunia.
    Keinginan Tuhan atas manusia agar manusia dapat menjadi khalifah di Dunia. Oeh karenanya Tuhan mengirimkan para Nabi dan Rasul sebagai teladan yang nyata. Tanpa Nabi dan Rasul kesempurnaan tidak akan dapat di perolehnya.
    Kini Nabi dan Rasul tidak akan kita temui karena Nabi Muhammad sendiri mengatakan Ia adalahkhataman Nabiyin Nabi yang terakhir/penutup para Nabi. Diperlukan seorang guru yang derajatnya sama atau setidaknya mendekati seorang Nabi dan Rasul. Guru sejati namanya.
    Persoalannya adalah bagaimana kita mengetahui seorang guru sejati itu dan menemukannya..
    Guru sejati pasti ada, karena Tuhan menghendaki ummatnya menjadi ummat yang baik dan rahmat bagi semesta alam. Tanda dan ciri-ciri bahwa seseorang adalah Guru sejati adalah bahwa saat kita bertemu dengannya hati kita takjub dan tunduk padanya dan kita dapat mempercayainya.
    Hati atau kalbu kita akan memberikan tanda akan hal itu, dan kalbu tak pernah salah dan tak pernah bohong. Ketika seseorang duduk bersama seorang guru sejati, ia akan merasakan kedamaian dalam jiwanya, kebahagiaan, ketenangan yang tak terbayangkan dan kepuasan, serta hati menjadi Damai, Inilah tandanya.
    Ketika seseorang berhadapan dengan guru sejati, orang itu akan melupakan seluruh masalah-masalahnya, dan damai bersamanya bagaikan seekor ikan di dalam samudera.
    Ketika seorang berhadapan dengan seorang guru sejati hilang haus dahaga ke-Tuhanan dan tersingkap samudra Makrifatullah. Karena dalam diri guru sejati ia laksana pintu atau jendela menuju Allah Subhanahuwata’alah.
    Mengapa orang-orang pergi berwisata mengunjungi tempat-tempat yang indah pemandangan yang menakjubkan ke pantai misalnya. Karena ketika mereka melihat keindahan itu mereka menemukan ketenangan dan kenikmatan.
    Demikian juga Roh, dan kalbu. Dalam kehidupan ini kita membutuhkan seseorang seperti sebuah samudera, sehingga kalbu kita, roh kita dapat merasakan kenikmatan dan puas dengan orang tersebut.
    Kita memiliki begitu banyak sifat-sifat tercela. Kita membutuhkan seseorang untuk memberikan pada kita sifat-sifat mulia, dan sifat-sifat mulia ini tak dapat muncul hanya melalui membaca buku-buku, mempelajari kitab-kitab melainkan akan muncul lewat seseorang yang dapat memberikan contoh akan kemulian. Karena itulah Allah Ta’ala mengutus para Nabi dan RasulNya sebagai obat sekaligus sebagai contoh. Siapa saja yang duduk bersama guru sejati akan menyeraf sifat-sifatnya, karena sifat-sifat adalah fi’il dari sifat-sifat Allah Ta’alah.
    Guru sejati adalah Wali yang Mursid. Ia adalah Waliyan Mursidana yang khalis Mukhlisin-Kamil Mukamil Dan biasanya ia pembawa sebuah perahu, sebuah asosiasi dzikir-dzikir yang menuntunya menuju kesempurnaan hakiki (insan al-kamil).
    Dan Dzikir-dzikir itu tempat beteduhnya burung-burung si morgi untuk meneguk setetes air dari Samudra Makrifatullah.

    Semoga kita di pertemukannya.
    Allahua’lam bissawab.
    ** Penulis adalah seorang murid Waliyan mursidana yang qutb, al-Arief billah bermukin di kota Batam.

    Senin, September 26

    Apakah itu Tarekat ?

    Ajaran Islam berkembang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pemikiran penganutnya. Perkembangan ini mengarah pada keluasan dan kerincian substansi ajarannya, sehingga terasa lebih spesifik dan lebih mudah diterima serta diamalkan. Hal ini terjadi hampir pada semua aspek ajarannya, termasuk dalam kehidupan kerohanian yang terkenal dengan tarekat.

    Tarekat, yang dalam spesifikasi pemaknaannya, merupakan sebuah pola hidup dengan cara pensucian jiwa melalui metode tertentu untuk mencarikeridhaan Allah. Pemahaman ini sesungguhnya telah mengalami pergeseran kepada yang lebih bersifat fungsional praktis daripada sekedar peristilahan yang memetingkan rasional teoritis. Dus, tarekat dalam perkembangannya menjadi sebuah pola hidup, lembaga dan komunal yang memiliki struktur yang jelas, layaknya sebuah organisasi.

    Tarekat sebagai sebuah komunitas, lembaga bahkan organisasi tidak terjadi begitu saja mengiringi proses pembentukan amal Islam. Tarekat lebih cepat dikatakan sebagai alternatif kehidupan dalam situasi yang tidak menentu. Cara ini dianggap dapat menjawab sejumlah kegelisahan bercampur cita-cita dalam upaya memperoleh ketenangan bathinditengah carut-marut dan kegaduhan dunia.

    Tasawuf dalamkonteks cita-cita beragama adalah ruh Islam. Kesucian jiwa, taqarub Ilallah, dan sejumlah istilah lainnya adalah cita-cita dalam amal Islam ketika orang mempraktekkan ajaran Islam.

    Tetapi harus dipahami bahwa apa yang dicari dengan cara tarekat adalah merupakan tujuan tasawuf. Tarekat diperlukanhanyan sebagaicara mempermudah memperoleh cita-cita dan tujuan tasawuf. Jadi, tarekat adalah metode tasawuf.


    A. Pengertian TarekatSecara lughat (bahasa), tarekat adalah bahasa Arab yang telah di Indonesiakan yang berarti “jalan, cara, garis, kedudukan, keyakinan dan agama”.[1] Pengertian seperti ini terdapat pada sembilan ayat Al Qur’an, yakni pada ayat 168 dan 169 surat An-Nisa, ayat 63, 77 dan 104 surat Thaha, ayat 30 surat Al-Ahqaf, ayat 17 suart Al Mu’minin, serta ayat 11 dan 16 surat Al Jin.

    Dalam Ensiklopedia Islam, tariqah atau tarekat disebut torikot bermakna: jalan, cara (al kaifiyah), metode, system (al uslub), mazhab, aliran, haluan (al mazhab), pohon kurma yang tinggi(an nahlah at tawilah), tiang tempat berteduh, tongkat payung (‘amud al mizallah), yang mulia, terkemuka dari kaum (syarif al qaum).[2] Louis Ma’luf mengartikannya dengan jalan, keadaan, aliran dalam garis pada sesuatu.[3] Kata ini dengan lafadz yang berbeda dipakai dalam dakwah (turku atau turukud dakwah) dengan pengertian yang sama yakni cara atau manhaj (metode).

    Menurut istilah (para sufi) tarekat berarti perjalanan seorang salik/pengikut tarekat menuju Tuhan dengan cara mensucikan diri, atauperjalanan yang harus ditempuh oleh seseorang untuk dapat mendekatkan diri sedekat mungkin pada Tuhan.[4] Al Jurjanimengatakan bahwa tarekat adalah jalan atau tingkah laku tertentu bagi orang beribadah pada Allah memulai tahapan menuju tingkat yang lebih tinggi yang disebut maqamat.[5] Dalam Ensiklopdei Nasional disebutkan bahwa tarekat adalah metode pendekatan diri kepada Tuhan yang diajarkan oleh kaum sufi yang diyakini berasal dariTuhan dan disampaikan kepada Nabi SAW melalui malaikat Jibril.[6] Dr. Sarqawi dalam Mu’jamul al Fadzut Thariqah mengatakan bahwa tarekat adalah upaya untuk memperoleh barkah dan keutamaan dengan cara mengurangi ketergantungan kepada kehidupan dunia dan senantias mengikatkan diri pada Allah dengan encerminkan sikap tawadlu, dalam segala hal seperti dalam perkataan dan perbuatan. Dalam makna tasawuf dalah senantiasa berakhlak dengan akhlak Allah, senantiasa dalam peraturan Allah, meninggalkan semua yang mengganggu gubungan dengan Allah dan selalu dalam keadaan benar.[7]

    Dengan demikian yang dimaksud dengan tarekat dalam hal ini adalah cara atau jalan tertentu yang dipilih oleh para sufi untuk mensucikan diri dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah.

    Dalam perkembangannya cara ini menjadi metode yang disusun sedemikian rupa oleh seseorang sufi pimpinan tarekat, sehingga menjadi ciri khas tertentu yang membedakannya dengan tarekat yang lain. Lebih jauh dari itu, tarekat juga berkembang menjadi sebuah system atau lembaga yang menyangkut keilmuan, amalan dan pembentukan sikap yang memiliki pimpinan dan tempat tertentu yang bertanggung jawab terhadap semua kegiatan dalam lembaga tarekat itu. Karena itu setiap tarekat bisa berbeda dengan terkat lainnya terutama metode amalnnya. Namun perlu dijelaskan bahwa semua tarekat memiliki tujuan yang sama yakni untuk mensucikan jiwa agar dapat dekat dengan Allah.

    Tarekat sebagai sebuah cara atau jalan tidaklah sekedar bagaimana cara yang harus dilakukan agar dapat lebih baik dan lebih mudah dekat kepada Allah, tetapi lebih dari itu tarekat juga merupakan kelompok, bahkan sebuah organisasi. Sebagai sebuah organisasi setiap tarekat memiliki nama tersendiri yang berbeda dari yang lainnya, memiliki pimpinan, anggota, tempat tinggal yang khusus, ajaran tertentu dan cara melaksanakannya, bahkan tarekat sebagai sebuah organisasi atau biasanya disebut aliran tasawuf cukup banyak berkembang dangan nama dan ajaran yang berbeda-beda, seperti tarekat Naqsabandiyah, tarekat Sammaniyah, tarekat Rifa’iyah, tarekat Qadariyah, tarekat Khalidiyah dan lain-lain.

    Tarekat sebagai sebuah lembaga memiliki unsur-unsur yang layak sebagai sebuah organisasi. Pertama setiap tarekat memiliki tempat tertentu yang terdiri dari rumah syekh, tempat beribadah termasuk masjid, dan tempat orang-orang suluk/para murid. Kesemua itu berada pada lingkungan yang sama sehingga memudahkan mereka untuk berkomunikasi. Kedua, tarekat sebagai sebuah organisasi memiliki struktur yang terdiri dari guru dan murid. Guru adalah orang yang membimbing para murid serta menjalankan program tarekat dan bertanggung jawab terhadap maju mundurnya tarekat tersebut. Guru disebut Syekh dan Mursyid. Murid adalah orang yang belajar tasawuf yang disebut salik. Murid dalam tarekat terbagi tiga. Pertama disebut mubtadi, yakni orang baru ikut/belajar tarekat/suluk. Kedua mutawassithah, yakni orang yang telah mencapi tingkat pengetahuan dan amalan tertentu sesuai dengan petunjuk guru. Ketiga, adalah muntahi, yakini orang yang telah berada pada maqom dan ahwal tertentu, dan inilah tingkat/jenjang yang paling tinggi, dan dari tingkat inilah mereka dapat mencapai gelar kekhalifah.

    B. Faktor Lahirnya TarekatLahirnya pola hidup sufistik yang melmbaga menjadi tarekat tampaknya tidak terlepas dari perubahan dan dinamika kehidupan masyarakat. Munculnya gerakan zuhud dan uzlah yang dipelopori oleh Hasan al Bashri (110) dan Ibrahim bin Adham (159 H) adalah contoh dari reaksi terhadap siatuasi dinamika masyarakat yang ada pada masa itu. Jadi lahirnya pola hidup sufistik apalagi yang melembaga seperti tarekat, sesungguhnya adalah merupakan jawaban terhadap kondisi sosial dan dinamika hubungan-hubungan masyarakat waktu itu.

    Paling tidak ada dua faktor utama yang menyebabkan lahirnya tarekat, yaitu faktor dinamika politik dan faktor dinamika perubahan sosial.[8] Pertama: faktor dinamika politik. Di bagian Barat dunia Islam seperti Palestina, Mesir, Syiri menghadapi serangan Kristen Eropa yang terkenal dengan perang Salib. Dan selama antara 490/1096 M hingga 656/ 1258 M telah terjadi delapan kali peperangan yangcukup dahsyat. Di bagian Timur dunia Islam menghadapi serangan bangsa Mongol yang dengan mudah menaklukkan setiap daerah yang diserangnya.[9]

    Sementara itu situasi politik di kota Bagdad sebagai pusat kekuasaan dan peradaban Islam juga tidak menentu. Perebutan kekuasaan oleh para amir terus terjadi. Secara formal khalifah tetap diakui, tetapi yang sesungguhnya secara praktis yang memerintah adalah para amir dan sultan-sultan. Keadaan semakin buruk ketika Hulaghu Khan mengambil alih kekuasaan tahun 1258 M.[10] Saat itulah umat Islam mulai mengalami disintegrasi sosial yang sangat parah seperti pertentangan sunni dengan syi’ah, pertentangan kelompok Turki dengan kelompok Arab-Persia. Akibat kehidupan sosial merosot dan keamanan sangat terganggu.[11]

    Dalam keadaan seperti inilah para sufi yang sejak hidup zuhuddan kadang-kadang ber’uzlah sering dan berlama-lama dikunjungi banyak orang. Lama-kelamaan masyarakat yang sering mengunjungi para sufi ini menjadi sebuah majelis zikir dalam bentuk halakah, dan kemudian berkembang menjadi sebuah kelompok. Sufi yang kemudian menjadi seorang guru bagi kelompoknya, mengajarkan pengetahuan dan pengalaman berzikirnya mulai dari materi, adab, waktu, langkah-langkah dan sebagainya, yang kesemuanya dipatuhi dan diamalkan para pengikutnya. Maka atas dasar dan proses ini lahirlah sebuah komunitas zikir.[12] Dan inilah yang disebut tarekat.

    Ada teori lain yang mengatakan kemungkinan lahirnya tarekat dalam Islam tidak hanya faktor politik dan perubahan sosial dalam masyarakat Islam seperti dikemukakan di atas. Menurutnya faktor lain yang tidak kalahpentingnya adalah kecenderungan beribadah yang berlebihan dan perbedaan penafsiran. Pertama para sufi ingin mengamalkan ibadah sebanyak mungkin. Keinginan ini membuat mereka sadar atau tidak sadar, telah melakukan ibadah yang sesungguhnya tidak dipraktekkan oleh Rasulullah SAW, baik cara, maupun jumlahnya dalam pensucian jiwa, muncullah upaya-upaya untuk melembagakan cara yang sudah terbiasa dilakukan itu. Maka lahirlah tarekat sebagai aliran-aliran dalam tasawuf.[13]

    Kedua perbedaan-perbedaan dikalangan para ulama dalam memahami ayat-ayat Al Qur’an mapaun hadits selalu terjadi. Perbedan pemahaman ini tentuberakibat pada perbedaan dalam implementasinya. Ada pandangan bahwa pensucian jiwa yang paling baik adalah jika dilakukan secara berkhalwat, melalui ajaran seorang guru, dengan bimbingan seorang Syekh. Pandangan seperti inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya cara beribadah dengan tarekat.[14]

    Sejarah perkembangan tarekat dapat dismpulkan dalam tiga fase. Fase pertama adalah tahap khanaqah. Khanaqah dalam istilah sufi/tarekat adalah sebuah tempat atau pusat pertemuan. Seorang Syekh hidup dengan muridnya dalam ikatan peraturan yang tidak terlalu ketat. Syekh menjadi mursyid atau guru. Amalan-amalan/zikir dan metode yang mereka lakukan tidak semuanya bersumber dari ajaran guru. Mereka melakukan kontemplasi kadang-kadangsecara individu, kadang-kadang secara bersam-sam. Hal ini terjadi sekitar abad X Masehi.

    Kedua adalah fase tarekat. Pada fase ini ajaran-ajaran, metode, peraturan-peraturan sudah mulai terbentuk. Semua amalan yang dilakukan berpusat pada ajaran guru. Guru adalah sosok kharismatik yang wajib dipatuhi. Guru memiliki silsilah tarekatnya sampai kepada Rasulullah SAW. Dalam tahap ini para sufi mencapi kedekatannya kepada Tuhan dengan istilah-istilah tertentu seperti ma’rifat, mahabbah, dan sebagainya. Fase ini berlangsung sekitar abad XIII Masehi.

    Tahap ketiga adalah tha’ifah yang terjadi sekitar abad XV Masehi. Pada masa ini terjadi transisi ajaran dan peraturan kepada pengikut. Pada tahap ini, tarekat memiliki arti lain yaitu organisasi sufi yang bertujuan melestarikan ajaran Syekh. Murid, setelah masa tertentu, tidak lagiharus bersama gurunya. Merekaboleh mendirikan cabang di tempat lain. Bahkan banyak cabang tarekat yang pada akhirnya baerbeda dengan tarekat asalnya.[15] Dalam kaintan inilah muncul dan berkembangnya berbagai organisasi atrekat atau aliran tasawuf hingga saat ini.

    Pada umumnya tarekat berkembang dari dua daerah yang secara geografis berbatasan, yakni daari daerah khurusan di Iran dan dari daerah MesopotamiadiIrak. Tarekat yang muncul di khurusan selalu bertalian dengan Abu Yazid al Bustami (w. 425H/ 1034 M), sedangkan tarekat yang timbul di Mesopotamia selalu berkaitan dengan Al Junaidin Al Baghdadi (w. 298 H/ 910 M).

    Rumpun khurusan melahirkan tarekat Yasafiyah yang didirikan oleh Ahmad Al Yasafi (w. 562 H/ 1169M), disusul lahirnya tarekat Khawajaqawiyah yang dipelopori oleh Abdul Khalik Al Ghuzdawani (w. 617H/ 1220M). tarekat Yasafiya berkembang di berbagai daerah seperti Turki.

    Tarekat ini, di Turki, berganti nama dengan tarekat Bektansiah yang dinisbahkan dengan pengembangannya Muhammad Ata’ibn Ibrahim Hajji Bektash (w. 1335M). tarekat ini pernah memegang peranan penting di Turki, memegang korp Janissari yang dikomandani oleh Murad I pada masa Turki Usmani. Sementar itu tarekat Khawajaqawiyah menumbuhkan cabang baru didirikan oleh Muhammad Bahauddin an Naqsabandi Al awisi Al Bukhori (w. 1389 M) di Turkistan yang bernama tarekat Naqsabandiyah.tarekat Naqsabandiyah menyebar ke Turki, India dan Indonesia dengan berbagai nama baru sesuai dengan nama penganutnya seperti tarekat Khalidiyah, Muradiyah, Mujaddiyah, Ahsaniya. Tarekat lainnya yang merupakan rumpun khurusan adalah Safawiyah yang didirikan oleh Safiuddin al Ardabili (1334M), tarekat Bairamiyah yang didirikan oleh Hijji Bairan (w. 1430 M).[16]

    Rumpun Mesopotamia melahirkan tarekat Suhrawardiyah yang didirikan oleh Abu Hafsas Suhrawardi (w. 632H/ 1234M), tarekat Kubrawiyah yang didirikan oleh Najamuddin Kubra (w. 618H/1221M), tarekat Maulawiyah yuang didirikan oleh Jalaluddin ar Rumi. Selain itu beberapa tarekat yang terkenal muncul di Mesopotamiayang tidak berkaitan dengan pemahaman tasawuf Al Junaidi. Di antaranya adalah tarekat Qadariyah yang didirikan oleh Muhyiddin Abdul Qadir Jailani (w. 471 H/ 1078M), tarekat Sazjiliyah yang didirikan oleh Naruddin Ahmad as Sadzili (w. 656 H/ 1258M), tarekat Rifa’iyah yang didirikan oleh Ahmad Ibn Ali Ar Rifa’I (w. 1182 M). tarekat yang tergolong cabang tarekat Qodiriyah adalah tarekat Faridiyah di Mesir, yang dinisbahkan kepada Umar al Farid (w.1324M), tarekat Sanusiyah yang didirikan oleh Muhammad ibn Ali as Sanusi (w. 1859 M), tarekat Idrisiyah yang didirikan oleh Ahmad ibn Idrisi di Afrika Utara.[17]


    C. Objek dan Kegunaan Kajian
    1.Objek Kajian
    Manusia terdiri atas dua unsur, unsur pertama adalah jasad atau jasmani, unsur kedua adalah rohani. Unsur jasad adalah sesuatu yang pasif, mati dan tidak memiliki peran tersendiri. Jasad berperan karena selainnya (unsur rohani), tanpa rohani jasad tidak apa-apa, sama dengan kayu yang terpotong, daun-daun yang jatuh dari pohonnya. Karena jasad adalah pesuruh, hamba yang secara patuhd dan tanpa pernah menolak mengabdi pada ruh.tegasnya jasad bagaikan wayangbagi dalang. Sementara unsur kedua, yakini ruh adalah unsur yang aktif, dialah yang merasa mengetahui, menerima, mengelola, menelaah dan menyimpulkan. Unsur rohani inilah yangberperan menggerakkan jasmani, kapan, kemana, untuk apa. Ringkasnya rohani dalam diri manusia adalah unsur yang berkuasa, menetukan, dan itulah yang mengatur alam ini.[18]
    Meskipun demikian kedua unsur tersebut saling bertaut dan membutuhkan. Jasad sangat diperlukan oleh ruhani sebagai alat untuk merealisasikan kehendaknya. Informasi tidak akan diperoleh oleh rohani tanpa melalui perangkat kjasmani seperti mata, telinga, mulut dan sebagainya. Informasi yang ditangka oleh mata tidak dapat diolah dan dinilai oleh rohani tanpa menggunakan perangkat jasmaniseperti otak dan hati.tetapi apapun kegunaan jasmani, tetap dibawah arahan dan kemauan rohani.

    Dalam kaitan ini, maka objek tarekat adalah unsur rohani. Unsur rohani yang biasa disebut jiwa.[19] jiwa adalah pintu gerbang manusia, yang selalu bersikap netral dan karenanya sangat tergantung pada apa dan siap yang mempengaruhinya. Meskipun di dalamnya terdapat fitrah yang senantiasa cenderung kepada kebaikan, tetapi bisa jadi tertutup oleh pengaruh lainnya.[20] jiwa merupakan terminal yang mengatur arah dan jalan hidupseseorang. Jiwa merupakan pengendali yang menetukan pola dan cara hidup. Karenanya jiwa adalah pusat garapan pendidikan Islam.

    2.Kegunaan Kajian
    Maka sebagai sebuah kegiatan spiritual, tarekat, pada umunya memiliki tujuan yang sama. Tujuan pokok bertarekat adalah untuk:
    Tazkiyatun nafsi (pensucian jiwa). Tazkiyatun nafsi adalah pengkondisian jiwa agar senantiasa/secara berkelanjutan merasa tenang dan tentram.seorang salik/ahli tarekat harus berusaha mensucikan jiwanya dari berbagaimacam kotoran/penyakit hati, baik karena pengaruh lingkungan maupun karena pengaruh syetan. Bersihnya jiwa dari berbagai kotoran dan penyakit hati akan lebih mudah dekat dengan Allah.
    Taqarrub Ilalloh. Taqarrub Ilalloh (mendekatkan diri kepada Allah) merupakan salah satu tujuan pokok para ahli tarekat. Untuk ini para salik/ahli tarekat melakukan kegiatan-kegiatan ibadah yang beragam dan memakan waktu yang cukup lama, seperti zikir, salat dan sebagainya.[21] Taqarrub Ilalloh adalah sebuah usaha dan kegiatan mendekatkan diri kepada Allah SWT, sehingga dapat menduduki tempat terhormat dan mulia dengan jalan mematuhi perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-laranganNya.[22] Taqarrub Ilalloh selain sebagai usaha juga merupakan suatu situasi di mana manusia merasakan kenkmatan rohani tertinggi, tidak merasa susah dan tidak merasa gelisah serta tidak merasa tajkut kepada siapapun selain Allah dan dalam keadaan apapun. Dia merasa senantiasa dalam lindungan Allah

    Untuk dapat mencapai kesucian jiwa dengan tujuannya itu, para ahli tarekat mengadakan kegiatan atau amalan. Amalan para pelaku tarekat bisa berbeda antara satusama lainnya sesuai aliran tarekat yang dianutnya. Namun secara umum ada amalan-amalan yang dilakukan di semua lembaga tarekat.
    Pertama, mandi taubat. Seseorang yang akan memasuki suluk harus lebih dahulu mandi taubat dari segala dosanya dan bertekad tidak lagi melakukan semua yang berakibat dosa.
    Kedua, baiat. Setiap salik harus mengadakan baiat dengan gurunya untuk selalu mematuhi aturan dan melaksanakan amalan dalam suluk (amar ma’ruf dan nahi munkar).
    Ketiga, berzikir. Zikir yang dilakukan sesuai dengan petunjuk guru, baik mengenai jumlah maupun waktu.
    Keempat, berkhalwat ketika berzikir, agar lebih konsentrasidan terhindar dari gangguan lingkungan.
    Kelima, mengekang hawa nafsu baik dari makanan yang enak-enak, pakaian yang bagus-bagus dan semua yang bersifat kemewahan dunia.
    Keenam, melaksanakan amalan-amalan agama secara umum dengan tekun.[23]

    Pensucian jiwa berujung pada tiga hal. Pertama adalah pengekangan atau penyederhanaan nafsu (kemauan nafsu) serta penyempurnaan keadaannya (ahwal) dari nafsu amarah ke nafsu lawanah ke nafsu malhamah menjadi nafsu muthmainnah menuju nafsu rodliyah dan berujung pada nafsu mardliyah. Kedua penajaman hati unutk dapat memilih jalan yang haq dan membedakannya dengan jalan yang batil, jalan syetan, sehingga lebih mudah menduduiki maqam dan dapat bertahan dan meningkatkan ahwalnya dengan sempurna. Ini dimaksudkan agar selalu berperangai tawadlu, berakhlak mahmudah dan ridho terhadap segala apa yang terjadi, menghindari sikap sombong dan riya.ketiga adalah untuk menghidupkan dan mengembangkan peran fitrah yang dimiliki sejak dalam azali sebagai jalan taqarrub kepada Allah dalam segala bentuknya.[24]


    D. Hubungannya dengan TasawufPada hakekatnya tarekat adalah suatu cara pensucian jiwa di dalam tasawuf yang ditempuh oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kemudian cara ini berkembang dan menjadi lembaga-lembaga yang terorganisir sedemikian rupa sehingga menjadi semacam organisasi permanen.[25] Karena itu, sesungguhnya tarekat adalah lanjutan dari usaha pengikut-pengikut sufi untuk lebih menspesialisasikan praktek pensucian jiwa dengan sebuah system yang terpimpin atau terlembagakan. Dengan kata lain tarekat adalah formalisasi ajaran dan pengamalan tasawuf dalam bentuk yang lebih khusus. Tasawuf sebagai bentukpensucian jiwa yang bersifat individual berubah menjadi pensucian jiwa yang bersifat komunal.

    Namun istilah tarekat tidak lagi hanya bermakna tasawuf yang diatur dengan cara tertentu, tetapi memiliki wilayah makna yang lebih luas, termasuk di dalamnya ajaran sopan santun, cara berzikir, waktu beramal dan lain-lain. Bahkan tarekat merambah ke masalah sholat, zakat, puasa, haji dan jihad. Semuanya benar-benar terikat dengan bimbingan dan aturan yang sudah ada dalam tarekat itu.[26] Dengan demikian tarekat adalah tasawuf yang telah melembaga, tasawuf yang telah bersifat kelompok dengan ajaran dan aturan serta cara-cara yang khas sesuai dengan bimbingan syekh yang mungkin telah ada secara turun-temurun. Tarekat adalah aliran atau cabang-cabang tasawuf yang dikembangkan oleh orang-orang tertentu yang telah mendapat restu dari tasawuf atau tarekat tempat belajar sebelumnya.


    E. Aliran-Aliran Termasyhur
    Tarekat-tarekat yang tergolong masyhur dan berkembang di dunia Islam, diantaranya adalah:
    Tarekat Qadiriyah
    Tarekat ini didirikan oleh Abdul Qadir Jailani [1077-1166 M]. tarekat qadariyah disebut juga tarekat Al Jilli. Tarekat ini berkembang di Tiongkok dan Indonesia.
    Tarekat Rifa’iyah
    Tarekat ini didirikan oleh Ahmad binAli Abul Abbas [w. 578 H/ 1106M]/ nama Rifa’I dinisbahkan kepada salah satu syekh tarekat yakni paman Abul Abbas yang bernama Ahmad Rifa’iyah.
    Tarekat Naqsabandiyah
    Tarekat ini didirikan oleh Muhammad Bahauddin al Uwaisi al Bukhari al Naqsabandiyah.
    Tarekat Sammaniyah
    Tarekat ini didirikan oleh Muhaad Samman [w. 1720 M] di Madinah. Tarekat ini berkembang di dua daerah Nusantara, yakni Aceh dan Sumatera Selatan.
    Tarekat Khalwatiyah
    Tarekat ini didirikan oleh Zahiruddin [ w. 1397 M] di Khurasan yang merupakan cabang dari tarekat Suhrawardi. Tarekat ini tumbuh subur di Indonesia, seperti Jawa Barat dan Sulawei Selatan.
    Tarekat Khalidiyah
    Tarekat ini didirikan oleh Sulaman Zuhdi al Khalidi yang merupakan cabang dari tarekat Naqsabandiyah.
    Tarekat al Haddad
    Tarekat ini didirikan oleh Sayyid Abdullah bin Alawi bin Muhammad al Haddad. Tarekat ini berkembang di Hijaz, Hadramaut, India, Indonesia dan Afrika Timur.[27]

    Tarekat Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah
    Tarekat ini didirikan oleh Syekh Ahmad Khatib Sambas, tarekat ini merupakan penggabungan antara Tarekat Qodiriyah dan Tarekah Naqsyabandiyah.

    Tarekat Sadzaliyah
    Tarekat ini didirikan oleh Syekh Abi Hasan As Sadzily.
    (Dan masih banyak yang lainnya)

    ===================
    FOOT NOTE:
    H. Fuad Said, Hakikat Naqsabandiyah,Alhusna Zikra, Jakarta,1993, hal. 1
    Ensiklopedia Islam Jilid V, Ikhtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1993, hal.66
    Louis Ma’luf, Al Munjid fil Lughah, Darul Masyriq, Bairut, 1973, hal.165
    Ensiklopedia Islam Jilid V, Loc.Cit
    Al Jurjani, T Ta’rifat, Albabil Halaby, Mesir, 1978, hal. 259
    Ensikpoledi Nasional Jilid 16, Delta Pamungkas, Jakarta, 1997, hal. 112
    Dr.Sarqawi, Mu’jamul Alfadzut Thariqah, Mausasah Mukhtar, mesir, 1992,hal. 200
    Dr.Kharisuddin Aqib, M.Ag, Inabah, Bina Ilmu, Surabaya, 2005, hal. 2
    K.Ali, A Study of Islamic History, Idarat Adaby, Delhi, 1990, hal. 273
    Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya I, UI Press, Jakarta, 1985, hal. 79
    K.Ali, Op Cit, hal 134-135, Sumber Lain; Radja Mu’tasim dan Abdul Munir Mulkan, Bisnis Kaum Sufi, Studi Tarekat Dalam Masyarakat Industri, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1998, hal. 12
    Dr.Kharisuddin Aqib, Op.Cit,hal.3
    Dr.Hamzah Ya’qub, Tingkat Ketenangan dan Kebahagiaan Mukmin, Ati Atisa,Jakarta, hal 42
    Ibid,hal. 43
    Dr. Kharisuddin, Op.Cit, hal 4-5, Bacaan tambahan; Ensiklopedia Islam jilid V, Op.Cit, hal. 122
    IAIN SU, Op.Cit, hal. 177-185
    .16.68. Ibid,hal. 274
    Dr. Kharisuddin Aqib, M.Ag, Op.Cit, hal. 16-18
    Penulis tidak menguraikan makna jiwa dengan segala unsurnya. Banyak referensi yang dapat di baca untuk ini seperti Jalan Rohani karya Said Hawa, Wawasan Islam karya Quraish Shihab, Mengenal Diri karya Musthafa Muhammad Al Jayasy, Psikologi dan Konseling Islam karya Hamdani Bakramr, Hamzah Ya’qub, Op.Cit, hal. 54-55
    Musthafa Muhammad Al Jayasy, Mengenal Diri dan Wali Allah, Penerbit Kelantan-Malaysia, 1985, hal. 17-20
    Ibid, hal. 28-41
    Dr.Kharisuddin , M.Ag, Loc. Cit
    Ibid, hal. 28-41
    Said Hawa, Terj. Drs. Khairul Rafie M, dan Ibn Thaha Ali, Jalan Ruhani, Mizan,Bandung, 1995, hal. 113
    Ibid, hal.95
    Khailili Albamar, Ajaran Tarekat, Bintang Remaja, tt, ttp, hal. 47-82
    IAIN SU,Op.Cit, hal. 279-291
    ====================
    DAFTAR BACAAN:

    Al Jurjani, T Ta’rifat, Albabil Halaby, Mesir, 1978
    Ensiklopedia Islam Jilid V, Ikhtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1993
    Ensikpoledi Nasional Jilid 16, Delta Pamungkas, Jakarta, 1997
    Fuad Said H, Hakikat Naqsabandiyah, Alhusna Zikra, Jakarta,1993
    Hamzah Ya’qub, Tingkat Ketenangan dan Kebahagiaan Mukmin, Ati Atisa,Jakarta, 1993
    Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya I, UI Press, Jakarta, 1985
    K.Ali, A Study of Islamic History, Idarat Adaby, Delhi, 1990
    .Kharisuddin Aqib, M.Ag, Inabah, Bina Ilmu, Surabaya, 2005
    Louis Ma’luf, Al Munjid fil Lughah, Darul Masyriq, Bairut, 1973
    Musthafa Muhammad Al Jayasy, Mengenal Diri dan Wali Allah, Penerbit Kelantan-Malaysia, 1985
    Said Hawa, Terj. Drs. Khairul Rafie M, dan Ibn Thaha Ali, Jalan Ruhani, Mizan, Bandung, 1995
    Sarqawi, Mu’jamul Alfadzut Thariqah, Mausasah Mukhtar, mesir, 1992

    LinkWithin

    Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...